Jakarta, 12 Agustus 2019

Saya pribadi, selama di KPPU RI sudah lebih dari hitungan jari melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap pelaku usaha UMKM. • Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPPU akan fokus juga ke penegakan hukum atas perkara kemitraan UMKM terkait dengan pelaku usaha besar, sambil menunggu pengesahan perkom baru terkait penanganan perkara kemitraan.

KPPU hadir untuk seimbangkan efisiensi ekonomi dengan keadilan ekonomi, lalu menyeimbangkan antara perlindungan rezim persaingan di satu sisi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha UMKM.