Abstrak
Gerakan yang bernuansa radikalisme yang dibawa oleh ideologi transnasional di Indonesia sudah menjadi ancaman yang nyata terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Radikalisme oleh kelompokkelompok intoleran telah nyata terjadi secara berulang. Strategi pemerintah dalam menangkal dan mencegah tindakan radikal dengan seperangkat aturan hukum maupun aparat negara masih dianggap kurang maksimal. Oleh karena itu perlu adanya aktualisasi dan diseminasi nilainilai aswaja dan juga nilai-nilai Pancasila sebagai common platform berbangsa kepada seluruh ummat Islam khususnya dan warga bangsa pada umumnya. Islam Nusantara sebagai konsep keberagamaan Islam yang telah mengakar dan terbukti membawa kehidupan yang damai di Nusantara, layak untuk diperkenalkan pada bangsa-bangsa lain yang saat ini tengah diterpa konflik dan peperangan.
Kata Kunci: Aswaja, Radikalisme, NKRI, Islam Nusantara.
*Klik untuk membaca versi lengkap
**Artikel diterbitkan di Proceeding 1st International Conference on Islamic Civilization ans Society (ICICS) Tahun 2017, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah and The Future of Islam”, ISSN : 2597 – 9177, Hal. 1-22.