Bandung, 16 April 2021
Salah satu tujuan berdirinya NKRI adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Negara harus hadir menjamin semua rakyat mendapatkan haknya. Demikian pula dalam lingkup ekonomi, setiap pelaku usaha harus mendapat dijamin mendapatkan peluang yang setara dalam akses maupun distribusi barang/jasa. Baik pelaku usaha besar, menengah, kecil maupun mikro mendapatkan haknya dan negara harus hadir memberikab jaminan, baik secara regulasi maupun kebijakan, insentif dan berbagai kemudahan, juga tidak kalah pentingnya dukungan advokasi dan penegakan hukum apabila diantara pelaku usaha mengalami hambatan usaha yang disebabkan oleh persaingan usaha yang tidak sehat.
Hari ini, saya menghadiri pengukuhan kerjasama yang sudah berjalan baik antara KPPU RI dengan Pemerintan Provinsi Jawa Barat dalam bentuk penandatanganan MOU antara KPPU RI dengan Pemerintah Provinsi Jabar.
Hadir Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sekjen KPPU Charles Pandji Dewanto.
Pemerintah dan KPPU memang sudah seharusnya bergandengan erat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam mewujudkan sila kelima Pancasila.