A. Pendahuluan

Semua menyadari bahwa kita dilahirkan di Indonesia, tumbuh dan berkembang di Indonesia, mendapat pendidikan di Indonesia, makan minum dari hasil bumi Indonesia, dan kelak meninggal mungkin akan di bumi Indonesia pula. Untuk itu, sebagai rasa terima kasih kepada bangsa yang membesarkan kita tentunya harus ada yang kita sumbangsihkan pada bangsa dan Negara yang kita cintai. Pendiri Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, KH. Zaini Mun’im pernah menyatakan bahwa “Hidup di Indonesia dan menikmati Indonesia, namun hanya memikirkan dirinya sendiri (kesuksesannya, keberhasilannya) dengan melupakan memberi manfaat bagi orang lain adalah merupakan kemaksiatan”.

Untuk itu, sebagai warga bangsa mesti harus mempunyai rasa memiliki, rasa mencintai, dan rasa ikut bertanggung jawab terhadap masa depan bangsanya. Pembangunan bangsanya adalah tanggung jawab dirinya, problem bangsanya adalah problem dirinya, dan jika Negara membutuhkan dirinya maka dengan sepenuh hati akan mempertaruhkan untuk mempertahankan panji-panji bangsanya. Itulah nasionalisme, yakni rasa cinta tanah air yang tidak terpisahkan antara warga Negara dengan bangsa dan negaranya.

Hadlratussyech K.H. Ahmad Asrori Al Ishaqi RA, bahkan seorang panutan dalam hal bagaimana mencintai tanah air. Beliau merupakan sosok guru mursyid yang tidak hanya memberi wawasan dan mengajarkan mengenai cinta tanah air, bahkan lebih dari itu beliau senantiasa memperingati hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dengan menggelar upacara bendera di Pesantren beliau Al Fithrah Kedinding Surabaya. Selain itu, beliau bahkan secara istiqomah mengajak, membimbing, dan memimpin pelaksanaan hari ulang tahun atau hari jadi Kabupaten/Kota/Propinsi dengan cara menyelenggarakan Majlis Dzikir, Maulidurrasul dan Haul kirim doa kepada para pendiri bangsa, khususnya kepada para pendiri kota atau daerah tersebut. Tidak cukup demikian, beliau selalu memberikan contoh bagaimana sikap dan hubungan serta tanggung jawab dan kewajiban bagi Jamaah al Khidmah terhadap daerahnya, masyarakatnya, dan para pemimpinnya. Mereka semua diajak berdzikir dan berdoa bersama untuk kebaikan kota atau daerahnya agar menjadi baldatun thoyyibatun warabbun ghofur, dijauhkan dari maksiat dan fitnah, serta balak bencana.

Indonesia adalah Negara yang besar, jumlah penduduk Indonesia hingga kini kira-kira kmencapai 237.6 juta jiwa dengan rata-rata angka pertumbuhan menurut BPS 1.49 dan rata-rata angka kematian 0.4. Dilihat dari aspek etnis, Indonesia termasuk negara yang sangat multi etnik dengan 1340 etnik yang tersebar dari Sabang di Aceh, sampai Merauke di Papua. Indonesia termasuk masyarakat yang sangat multi religious, dengan enam agama resmi, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu, dan masih banyak sistem kepercayaan yang berkembang. Terdapat 746 bahasa daerah atau suku, salah satu yang terbanyak di dunia. Mempunyai sumber daya minyak dan gas bumi yang melimpah. Tanah yang subur dan lautan yang luas dengan isinya. Mempunyai, 18.110 pulau yang membentang dari barat ke timur  sepanjang kurang lebih 5.100km. Garis pantainya terpanjang di dunia. Terdapat setidaknya ada 90 jenis ekosistem alami  dari ekosistem puncak bersalju di Jayawijaya hingga ekosistem laut dalam terdapat di Indonesia. Keanekaragaman hayatinya, nomor dua di dunia setelah Brazil. Selain itu, dilihat dari kemampuan ekonomi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumbangan GDP (Gross Domestic Product) terbesar ke-10 di dunia. Dengan demikian, Indonesia termasuk salah satu dari 10 negara kaya.

Di antara kebesaran, kekayaan dan posisi strategis bangsa Indonesia tersebut, tentu Indonesia menjadi incaran dan sasaran kepentingan bagi banyak pihak, baik di dalam dan di luar negeri. Sasaran kepentingan tidak semuanya positif, sebagian diantaranya merupakan kepentingan yang terbungkus baik, namun mempunyai misi tertentu seperti penjajahan baru, ideology yang bertentangan dengan PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945). Hal ini yang dinamakan dengan ancaman terhadap Negara. Ancaman terhadap Negara tidak bisa tidak harus dihadapi oleh seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali.

Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah harus menyadari potensi ancaman ini. Negara-negara dengan sumber daya alam yang menipis tentu akan berusaha memenuhi kebutuhan sumber daya alamnya dari negara-negara dengan sumber daya alam melimpah. Apabila Indonesia tidak siap mengelola sumber daya alamnya konflik berkepanjangan seperti di Timur Tengah mungkin saja akan kita alami.

Proxy war atau perang dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk menghindari konfrontasi langsung adalah bentuk perang yang patut diwaspadai. Pihak ketiga yang dimanfaatkan biasanya adalah negara kecil, LSM, Ormas, media, kelompok masyarakat dan perseorangan.

Menurut Panglima TNI Gatot Nurmatyo, “berdasarkan hasil diskusi akademis dengan 29 perguruan tinggi di Indonesia dan Lemhanas, proxy war dapat dilakukan pihak asing terhadap Indonesia dalam berbagai bentuk, diantaranya investasi besar-besaran untuk mengeksploitasi sumber daya alam, membuat pakta perdagangan guna menekan produk Indonesia, menguasai pembuat kebijakan, menghancurkan pemuda dengan budaya negatif, membeli media massa, dan sebagainya”. Proxy war telah masuk ke Indonesia. Hal itu diindikasikan melalui adanya gerakan separatis, radikalisme, demonstrasi massa, penerapan regulasi yang merugikan, peredaran narkoba, dan bentrok antar kelompok.

Beberapa ancaman telah dikelola dengan sangat efektif melalui jalur pemuda dan mahasiswa. Golongan muda dianggap lebih mudah dipengaruhi, diinfiltrasi dan dicuci otaknya dengan seperangkat kemasan yang menarik untuk kalangan anak muda. Anak muda juga lebih berdimensi jangka panjang, mengingat mereka akan menjadi manusia dewasa dikemudian hari, dan merekalah yang akan memegang tampuk kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Sebut saja, radikalisme telah banyak mempengaruhi anak muda untuk bertindak konyol menjadi bagian kegiatan terorisme, narkoba juga telah lama mengancam anak-anak muda bahkan pengaruhnya dimulai sejak balita, kemudian kelompok-kelompok geng anak muda beberapa diantaranya mempunyai kegiatan yang tidak bermanfaat untuk masa depan mereka dan bangsa, selain itu juga gaya hidup hedonis, masa bodoh, tidak peka lingkungan, penyembah modernism secara membabi buta, adalah beberapa realitas ancaman yang saat ini ada di sekeliling kita.

Pada posisi tersebut, terdapat peran penting yang dapat dioptimalkan oleh Jamaah Al Khidmah yang ada di Kampus. Mengajak anak-anak muda menjadi bagian dari masyarakat yang berdzikir, berpikir dan berkarya, untuk menyenangkan dan membanggakan sebagai bakti pada guru, orang tua, agama, dan bangsanya. Di antara beberapa kampus yang sepi dari aktifitas-aktifitas spiritual, justru di sanalah semestinya ruang-ruang tantangan perjuangan bagi komunitas Al Khidmah di Kampus.

 

B. Pembahasan

Ummat Islam mempunyai sumbangsih yang sangat besar pada berdirinya Republik Indonesia. Bahkan ummat Islam boleh disebut sebagai pemilik saham terhadap republik ini, khususnya para kaum santri yang dalam pergerakan perjuangan melawan kolonial senantiasa dipimpin oleh para ulama dan para kyai. Hampir tiada pertempuran yang tanpa melibatkan ummat Islam. Tidak heran bahwa banyak tokoh Pahlawan Nasional berasal dari background pesantren dan kalangan perdesaan.

Perjalanan panjang ummat Islam (kaum santri) dalam mengawal kemerdekaan tidak hanya berujung pada Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun kaum santri senantiasa berperan dalam era perjuangan mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1950, mendampingi penguasa di era Orde Lama sebagai satu-satunya kekuatan Islam di Pemerintahan (Nasakom) tahun 1959-1965, serta menerima asas tunggal Pancasila yang diawali oleh Nahdlatul Ulama pada tahun 1984, kemudian menggerakkan reformasi hingga kini.

Perjuangan Kaum Santri dalam mendirikan Negara tidak dapat dilepaskan dari konsep Kaum Santri dalam bernegara. Menurut Al Ghazali (1058-1111 M), Pembentukan suatu pemerintahan adalah wajib syar’i yang didasarkan atas ijma’ umat dan kategori wajibnya adalah fardhu kifayat. Konsensus umat Islam itu, bagi al-Ghazali terdapat dalam historis umat Islam, yaitu terjadinya kesepakatan para sahabat untuk mengangkat seseorang pengganti nabi Muhammad Saw. Terjadinya konsensus umat tersebut menurut al-Ghazali dimaksudkan untuk memelihara syariat dan ketertiban Agama, yang kemudian tidak mungkin terwujud kecuali ada penguasa yang ditaati, mungkin Al Ghazali mengacu pada qaidah yang menjadi dasar masalah ini, yakni “segala perkara yang menjadi penopang tegaknya perkara yang wajib adalah wajib juga”. Al Ghazali juga menyatakan “Addinu ussun wa as-sulthanu haarisun, famaa laa ussa lahu mahdumun wamaa laa haarisa lahu fadha’i” (Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga, segala sesuatu yang tidak ada pondasinya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak ada penjaganya akan hilang).

Kewajiban membela negara sebagaimana wajibnya melaksanakan perintah shalat lima waktu bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan oleh fatwa Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama. Dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 ditegaskan bahwa: Pertama, setiap muslim, tua, muda dan miskin sekalipun wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia; Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak dianggap syuhada; Ketiga, warga yang memihak kepada belanda diangap memecah belah kesatuan dan persatuan dan oleh karena itu harus dihukum mati.

Jika dimasa lalu perang senantiasa diasosiasikan hanya dengan perang mengangkat senjata. Namun saat ini perang sudah tidak lagi memakai cara konvensional dengan senjata, namun lebih kepada perang budaya, ideologi, ekonomi, teknologi informasi, hiburan, media massa, dan sebagainya. Di samping itu, perang-perang tersebut sudah menyentuh lingkungan pendidikan dan lingkungan keluarga.

Jamaah Al Khidmah di Kampus

Kehadiran Jamaah Al Khidmah di lingkungan kampus diperkenalkan dan dibawa sendiri oleh beliau Pendiri dan Pemilik Al Khidmah yakni Hadlrotusy Syaikh K.H. Ahmad Asrori Al Ishaqi RA. Beliau RA pada tahun 2004 memimpin dan membuka Majelis Dzikir di Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, pada tahun 2005 memimpin dan membuka Majelis Dzikir di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada tahun 2006 memimpin dan membuka Majelis Dzikir di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Untuk di Unisda Lamongan, beliau 3 kali hadir secara fisik menghadiri majelis, bahkan beliau membuka dan menetapkan majelis yang sifatnya permanen  di Unisda yakni majelis Sholat Malam tiap 23 Ramadhan, yang istiqomah dilaksanakan hingga kini. Mungkin hingga kini satu-satunya majleis sholat malam di kampus yang masuk dalam daftar nasional sholat malam. Selain tiga kampus tersebut (tanpa menyebut nama masing-masing kampus) masih banyak majelis-majelis beliau yang berkembang dan bertumbuh, sekalipun belum dihadiri beliau RA secara fisik.

Hingga kini, majelis-majelis beliau RA diselenggarakan diberbagai PTN dan PTS di berbagai kota di Indonesia. Tanpa menyebut kampus satu persatu, majlis tersebut ada di kampus-kampus Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surakarta, Salatiga, Malang, Lamongan, Bandung, Bogor dan sebagainya. Beberapa perkembangan menunjukkan diaspora majelis dzikir melalui mahasiswa Al Khidmah yang berstudi di Luar Negeri, seperti Belgia dan Jepang. Mereka membentuk majelis iklil dengan kelompok kecil.

Keberadaan Jamaah Al Khidmah pada waktu awal-awal berkembang di kampus-kampus ditindaklanjuti dengan berdirinya komunitas Al Khidmah Kampus. Hingga kemudian diterbitkannya Surat Keputusan PP Perkumpulan Jamaah Al Khidmah No. 01/PP/2015 tentang Kegiatan Al Khidmah di Lingkungan Kampus Perguruan Tinggi di Indonesia, yang memutuskan dan menetapkan bahwa:

  1. Kegiatan majelis dan amaliyah Al Khidmah di Lingkungan Kampus Perguruan Tinggi sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan pembinaan Pengurus Al Khidmah Daerah (Kota/Kabupaten) setempat, dimana perguruan tinggi tersebut berada. Ketua Pengurus Daerha setempat itu dapat menunjuk penanggung jawab kegiatan majlis/amaliyah di kampus tersebut, baik dari salah satu pengurus yang ada, atau menunjuk coordinator atau Seksi Kepemudaan tersendiri.
  2. Istilah atau penamaan “Al Khidmah Kampus” dihapuskan dan tidak digunakan lagi. Kegiatan Majlis dan amaliyah Al Khidmah diselenggarakan oleh pengurus Al Khidmah Daerah setempat, sehingga penamaannya menjadi: “Majelis Al Khidmah Kota…. Di Universitas….”.
  3. Kegiatan Islami lainnya di lingkungan Kampus tersebut – di luar kegiatan majelis/amaliyah Al Khidmah – yang secara mudah dan jelas disepakati bertujuan baik dan mempunyai manfaat dukungan terhadap pengembangan Jamaah Al Khidmah serta mempunyai manfaat Syiar Islam khususnya dalam wawasan ahlussunnah wal jamaah, dapat diselenggarakan dengan nama lain (tidak menggunakan kata “Al Khidmah”), dengan status sebagai organisasi lain di luar Al Khidmah.
  4. Dalam setiap perkembangan kegiatan berkenaan dengan kegiatan Al Khidmah di lingkungan Kampus Perguruan Tinggi ini, Ketua Pengurus Daerah setempat diminta berkoordinasi dengan ketua pengurus wilayah di tingkat Propinsi dan apabila perlu, langsung berkoordinasi dengan Ketua I bidang Organisasi dan Ketua II Bidang Pembinaan Jamaah di Tingkat Pusat.

Keputusan tersebut diambil oleh PP Perkumpulan Al Khidmah dengan suatu diktum Menimbang:

  1. Bahwa Hadratussyech Romo K.H. Ahmad Arori Al Ishaqy adalah Pendiri dan Pemilik dari Al Khidmah. Beliaulah yang memprakarsai, membentuk, mengembangkan dan membina Perkumpulan Jamaah al Khidmah sampai seperti kondisi saat ini. Oleh karenanya, Tuntunan dan Bimbingan beliau-lah yang menjadi isi dan warna dari kegiatan, perilaku dan tatanan organisasi Al Khidmah.
  2. Bahwa salah satu maksud dan tujuan Perkumpulan Jamaah Al Khidmah adalah menjadi wahana bagi para penerus perjuangan Hadhratusy Syaikh RA agar semua tuntunan dan bimbingan beliau bisa tetap lestari, terjaga tidak berubah, tidak dikurangi, tidak ditambah dan secara istiqomah diamalkan hingga yaumil qiyamah, amin.
  3. Bahwa dalam pengembangan kegiatan mencapai visi – ikut berperan mewujudkan generasi yang sholeh sholrhah berwawasan ahlussunnah wal jamaah – ada banyak sekali faktor dan fakta yang menjadi tantangan dalam pengembangan dan pembinaan kehidupan islami pada setiap lapisan masyarakat, baik pada masyarakat madani maupun pada dunia pendidikan, sekolah, pesantren dan perguruan tinggi.
  4. Bahwa mahasiswa perguruan tinggi sebagai kader cendekia dan calon potensial pemimpin bangsa, mempunyai arti yang sangat penting dalam pengembangan Islam di masa datang, yang seyogyanya menjadi perhatian syiar Al Khidmah dalam cara dan pendekatan yang relevan dengan karakteristik Perguruan Tinggi, namun tidak keluar dari pakem tuntunan dan bimbingan Hadhrotusy Syaikh RA.

Strategi Pengembangan Jamaah Al Khidmah di Kampus Unisda Lamongan

Pengembangaurusann kegiatan Jamaah Al Khidmah di Unisda Lamongan dilakukan segera dalam rangka menindaklanjuti dawuh beliau RA ketika memimpin majlis di Unisda. Beliau RA menginginkan agar para dosen, mahasiswa dan sivitas akademika hendaknya turut aktif dalam kegiatan majlis beliau, khususnya penyelenggaraan rutin kegiatan majelis di Kampus.

Segera setelah terbentuknya Al Khidmah Kampus (ketika itu), maka dibentuklah Jamaah Al Khidmah Kampus di Unisda. Dalam rangka pembinaan yang kontinyu dan pengembangan organisasi yang lebih baik maka dilakukan beberapa langkah kebijakan, yakni:

  1. Membuat majelis rutin sebulan sekali.
  2. Membentuk struktur kepengurusan Al Khidmah Kampus.
  3. Setiap penyelenggaraan majelis, baik rutin maupun insidentil, termasuk pembinaan organisasi selalu berkoordinasi dengan Pengurus Daerah Jamaah Al Khidmah.
  4. Memasukkan Al Khidmah Kampus sebagai bagian dari Ormawa, sehingga berhak atas pembinaan dan penganggaran dari Universitas.
  5. Mewajibkan penerima beasiswa (dari manapun sumbernya) untuk mengikuti Majelis Dzikir bulanan. Tidak ikut Majelis 3 kali berturut-turut, dicoret dari daftar penerima beasiswa.
  6. Memasukkan pendalaman dasar-dasar amaliyah i’tiqod Ahlussunnah wal Jamaah dalam Materi Kuliah Agama Islam 3 dan Praktik sebelum mereka Lulus di LPPAI Unisda.
  7. Dalam rangka peningkatan SDM Mahasiswa Al Khidmah secara umum, serta upaya peningkatan kompetensi pembaca manaqib, maka diluncurkan beasiswa Al Khidmah bagi para pembaca.
  8. Mewajibkan seluruh dosen dan pegawai untuk mengikuti Majelis.
  9. Terdapat kegiatan tahunan, yakni majelis dzikir bagi mahasiswa baru, majelis dzikir dalam rangka Dies Natalis serta Maelis Sholat malam.
  10. Bekerja sama dengan Al Khidmah Thailand (ketika itu) dalam rangka pengiriman Mahasiswa Thailand ke Unisda.
  11. Pelibatan aktif seluruh mahasiswa Al Khidmah dalam kegiatan-kegiatan Pengurus Daerah, misalnya Rapat Kerja Daerah, Haul Akbar Kabupaten dan sebagainya.
  12. Secara Periodik Sivitas akademika diajak ziarah ke Pesarean beliau RA.

Kehadiran Jamaah Al Khidmah di kampus Unisda diharapkan dapat mengisi focus pendidikan karakter di Unisda yang meliputi konfigurasi 4 Karakter Inti (Core Characters), yakni: Pertama, Olah Hati (Religius, Jujur, mandiri, Tanggung Jawab, disiplin, kerja keras, Peduli Sosial, tolerans, demokratis, cinta damai, Peduli Lingkungan, semangat kebangsaan); Kedua, Olah Fikir (Cerdas, Kreatif, Gemar Membaca, Rasa Ingin Tahu), Ketiga, Olah Raga (Sehat, Bersih); dan Keempat, Olah Rasa dan Karsa (komunikatif dan peduli sosial, Kerja sama/gotong royong).

 

C. Kesimpulan/Rekomendasi

  1. Keberadaan Jamaah Al Khidmah di Kampus sangat efektif dan prospektif dalam menguatkan semangat bela Negara, serta dalam melindungi pemuda dan mahasiswa dari pengaruh faham yang kontra dengan NKRI.
  2. Keberadaan Jamaah Al Khidmah di Kampus hendaknya dapat menjadi penguat nasionalisme dan bela Negara.
  3. Keberadaan Jamaah Al Khidmah di Kampus hendaknya tetap terbangun erat dengan induknya Perkumpulan Jamaah Al Khidmah.
  4. Keberadaan Jamaah Al Khidmah di Kampus sudah sewajarnya terbangun hubungan yang erat dan kuat dengan semua pihak dan stake holder kampus.

 

(Makalah disampaikan dalam Jambore Nasional 2016 Mahasiswa Al Khidmah di Kampus Universitas Negeri Semarang, tanggal 12 Maret 2016. Pendapat dalam Makalah berikut merupakan pandangan pribadi)