Bisnis online saat ini mengalahkan bisnis konvensional. Untuk itu, dengan menggandeng Universitas Darul Ulum (Unisda), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyiapkan dan menyikapi regulasi yang ada sehingga sistem bisnis secara online ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Tentu ini akan menjadi sebuah perhatian khusus dari KPPU bagaimana menyiapkan dan juga menyikapi regulasi yang ada sehingga sistem bisnis secara online ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Ketua KPPU Kurnia Toha saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Unisda, Kamis (31/10/2019) lalu.
Menambahi Toha, Komisioner KPPU Guntur Saragih membeberkan bahwa kedepannya KPPU akan memfokuskan penanganan perkara tentang ekonomi digital. Pasalnya, tandas Guntur, dari laporan e-Conomy SEA 2019 yang pernah dirilis oleh Google, Temasek dan Bain menyatakan perkembangan ekonomi digital indonesia adalah yang terbesar dan tumbuh paling cepat di Asia tenggara dengan proyeksi mencapai USD 40 miliar atau 567,409 triliun pada tahun 2019 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 49 persen.
“Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia tenggara tahun ini, mengalahkan beberapa negara tetangga yakni Thailand (USD 16 miliar), Singapore (USD 12 miliar), Vietnam (USD 12 miliar), Malaysia (USD 11 miliar) dan Filipina (USD 7 miliar),” jelas Guntur.
Data ini, lanjut Guntur, akan menjadi pemicu bagi anggota KPPU agar lebih memfokuskan pada ekonomi digital karena Indonesia menjadi negara yang cukup potensial dan seksi dalam bisnis model ini. “Fokus pada ekonomi digital ini sekaligus juga menjawab kritikan beberapa pakar dan ahli bahwa penangan perkara yang ditangani oleh KPPU didominasi oleh soal tender, yakni berkisar 80 persen,” terang Guntur dalam acara yang dihadiri 200 lebih peserta ini.
Sementara Rektor Unisda Lamongan Ainun Masruroh mengatakan, sebagai wujud dukungan terhadap persaingan yang sehat, Unisda telah membentuk membentuk beberapa kelompok kajian, baik di fakultas maupun di program studi. “Kelompok kajian ini beranggotakan dosen-dosen yang mumpuni dan professional,” jelasnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Dosen Kajian Persaingan Usaha Unisda Fathur Rozi mengatakan bahwa timnya akan siap memberikan banyak data dan juga informasi terkait pelanggaran-pelanggaran persaingan usaha yang ada di Jawa Timur.
“Banyak sekali pelanggaran persaingan usaha yang kita jumpai di banyak tempat. Pelanggaran ini juga tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha, tapi juga dilakukan oleh Pemprov (Jatim) sendiri. Sebagaimana kita ketahui, beberapa tahun lalu kita tahu harga gula pasir kita (di Jawa Timur) mendekati harga Rp. 16.000. Mengetahui melangitnya harga gula ini, asosiasi petani gula dan beberapa PTPN gula melakukan ratas (rapat terbatas). Ratas dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya. Tak lupa, rapat tersebut juga dihadiri Kepala Kantor KPPU Surabaya. Pada intinya, ratas itu menyepakati agar gula pasir turun hingga sekitar harga Rp. 10.000. Kemudian setiap peserta ratas diminta untuk menandatangani semacam perjanjian penurunan harga gula. Lha, ini kan gak boleh. PTPN kan pelaku usaha. Pelaku usaha tidak boleh membentuk harga dong. Ini melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat lho. Makanya waktu itu Kepala Kantor KPPU Surabaya tidak ikut teken tanda tangan perjanjian. Makanya, kedepan kita akan lebih banyak support dan feeding info ke KPPU. Apalagi KPPU dan Unisda sudah teken MoU hari ini.” Tandas Rozi saat ditemui di kantornya.
Acara penandatangan nota kerja sama KPPU-Unisdda ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Pascasarjana Unisda pada Kamis 31 Oktober 2019. Usai seremoni penanda tanganan nota kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi UU 5/1999. Acara ini dihadiri Katua KPPU, Anggota KPPU Guntur Saragih, Anggota KPPU yang juga Ketua Senat Unisda Afif Hasbullah, Kepala Wilayah IV KPPU Surabaya, Rektor Unisda Ainul Masruroh, dan Ketua Pokja Dosen Kajian Persaingan Usaha Unisda Fathur Rozi.