


Hotel Sahid Jakarta, 20 Juli 2019
Hari Sabtu lalu (20/07/2019), telah dilangsungkan penandatanganan kesepahaman (MoU) antara KPPU dengan PBNU pada sela-sela Acara Ulang Tahun Sewindu Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Hotel Sahid Jaya Jakarta Pusat. MoU tersebut sebagai ajakan pada institusi NU untuk membantu sosialisasi dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“KPPU berencana masuk melakukan sosialisasi maupun advokasi di lingkungan pelaku usaha di komunitas warga NU. Sebagaimana diketahui, NU sebagai organisasi Islam terbesar, untuk itu diyakini bahwa mayoritas pelaku UMKM Indonesia adalah warga NU,” kata Komisioner KPPU Afif Hasbullah.
Selain deseminasi nilai dan prinsip persaingan usaha sehat, KPPU juga merasa perlu menggandeng NU untuk dijadikan sebagai mitra utama KPPU agar menjadikan isu persaingan usaha tidak hanya menjadi entitas eksklusif yang hanya konsumsi oleh elit. Maka dari itu, tindak lanjut pertama dari MoU ini adalah dengan membuat buku teks kajian persaingan usaha perspektif fikih, dengan tujuan agar isu persaingan usaha juga dapat dipahami oleh masyarakat arus bawah dan pesantren.
“Dalam upaya diseminasi pada lingkungan pesantren tersebut, direncanakan juga untuk membuat kajian penulisan buku teks fikih persaingan usaha yang akan disusun oleh PBNU bersama dengan KPPU. Bahwa etika persaingan usaha sesunguhnya inheren bahkan telah diatur dalam fikih muamalah Islam,” terang pria yang juga kader NU itu.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Ketua KPPU RI Kurnia Toha. Sebelumnya, MoU seperti ini pernah ditandatangani pada 2010, namun masa berlakunya berakhir 2013. Praktis, setidaknya selama enam tahun kemudian, KPPU dan PBNU tidak memiliki kesepahaman terkait diseminasi prinsip dan nilai-nilai persaingan.
Dalam acara itu hadir juga inisiator penandatangan MoU Komisioner KPPU Afif Hasbullah, Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Pendiri HPN KH. Asad Said Ali, Ketua Umum HPN Abdul Kholik. Beberapa Dirut BUMN dan pelaku usaha di lingkungan Nahdliyin juga tampak menghadiri acara itu.
Kegiatan yang diinisiasi Afif ini berhasil menginventarisir beberapa masukan dari pelaku usaha mikro dan kecil HPN. Salah satunya terkait hambatan yang dirasakan dalam menjalankan bisnis khususnya terkait dengan kebijakan dan regulasi pemerintah.
“Dalam hal ini KPPU akan mengkaji untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah jika regulasi tersebut memang mengganggu persaingan usaha yang sehat di lingkungan HPN pada khususnya, dan iklim usaha di Indonesia pada umumnya. Berkesempatan hadir bersama Para Kyai dan Pengusaha Nasional dalam peringatan sewindu Himpunan Pengusaha Nahdliyin, sabtu malam di Jakarta. Kegiatan bertema ‘Sinergi Sumberdaya Komunitas dengan keinginan teknologi digital menggalang arus baru Indonesia’ ini di hadiri oleh pengusaha HPN se Indonesia. Turut hadir Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siradj, Pendiri HPN Dr HC KH Asad Said Ali, Penasehat HPN KH Agus Ali Masyhuri, Ketua Umum HPN Abdul Kholik, Ketua dan Wakil Ketua KPPU Kurnia Thoha dan Ukay Karyadi, Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dan beberapa direksi BUMN.” pungkas Afif.
Link:
https://www.youtube.com/watch?v=LXNIYuspo5E
https://kppu.go.id/mou-kppu-pbnu-20-juli-2019/
https://afifhasbullah.com/afif-inisiasi-perpanjangan-mou-kppu-pbnu/
https://www.beritasatu.com/ekonomi/565580/kppu-gandeng-pbnu-awasi-persaingan-usaha-tidak-sehat